MoMMee.org - Membeli rumah tentu membutuhkan biaya tidak sedikit, terlebih harga rumah saat ini semakin melangit. Akan tetapi, pembelian rumah tidak selalu harus tunai. Ada juga sistem pembelian secara cicilan dengan mengajukan permohonan Kredit Pemilikan Rumah (KPR) ke bank. Setiap bank memiliki kebijakan berbeda dalam mengabulkan permohonan KPR calon nasabahnya. Namun, langkah-langkah yang ditempuh dalam mengajukan KPR di bank konvensional dan bank syariah hampir sama, meliputi pengisian ...