
MoMMee.org – Heyho terimakasih buat Heni, Intan, Sari, dan Mila yang sudah berpartisipasi.
Kita mulai yaaa Q and A nya:
Q: Apakah boleh uang jatah dari suami disedekahkan? Apakah harus izin?
A: Sepaham saya, jika mmg suami sudah mengamanahkan semuanya ke ibu dan kita bs mengelola dengan baik, kebutuhan-kebutuhan wajib rumah tangga dapat dipenuhi. Maka boleh saja. Jangan sampai sesuatu yang sunnah melalaikan dari yang wajib. Dan jika boleh saran, ada baiknya segala hal diberitahukan kepada suami. Toh urusan sedekah adalah urusan yang baik, insha Allah jika memang kita amanah dengan urusan kewajiban RT kita, suami akan memperbolehkan dan mendukung.
Q: Dengan kondisi saat ini, lebih baik investasi di mana?
A: Apapun kondisinya, selalu balik lagi: apa tujuan anda? Kapan anda mau mencapai tujuan?
Setiap instrumen investasi memiliki keuntungan dan kerugian masing-masing, dan setiap instrumen haruslah yang melayani kita. Sesuai dengan tujuan kita. Jadi apa dulu tujuan keuangan anda.
Q: DPLK (Dana Pensiun Lembaga Keuangan), lebih baik ke reksadana atau saham atau ke DPLK saja?
A: Jika perusahaan anda memberi DPLK, maka Alhamdulillah terima saja. Namun, jika perusahaan anda tidak memberikan DPLK atau anda bekerja sendiri dan mau menyiapkan dana pensiun, maka jika masih 15 tahun ke atas masa pensiun anda lebih baik membeli Reksadana Saham atau Saham langsung. Karena DPLK memang cenderung lebih main aman. Karena peserta DPLK kan sangat bervariasi ya dengan tipe profil risiko bervariasi. Sementara untuk Reksadana dan saham, itu murni atas profil anda.
Q: Lebih baik mana, menabung atau asuransi pendidikan?
A: Kalau asuransi pendidikan mau mengcover 20% kenaikan uang pangkal per-tahun sekolah anak anda, silahkan saja. Tapi biasanya tidak. Untuk tabungan, cocok untuk tujuan di bawah 2 tahun. Misal: masuk SD tahun depan, pas jika menggunakan tabungan sebagai instrumen.(*)
Semoga Bermanfaat!
Kaukabus Syarqiyah, CFP