
MoMMee.org – Assalamu’alaikum saudara saudariku, semoga hari ini banyak rejeki ya aamiin. Hari ini kenalan yuk sama suatu produk keuangan yang namanya reksadana. Untuk selanjutnya term ini aku singkat jadi RD yaaa..biar gampang 🙂
Tahukah kamu berapa banyak investor yang membeli saham? Hanya 300rb dari 200jutaan penduduk Indonesia. sedikit sekali. Sekilas info, investasi saham berbeda loh ya dengan trader saham yang banyak mngambil keuntungan cepat. Sementara reksadana sendiri masih lebih banyak peminatnya. Meski jumlahnya masih di bawah 3 juta orang dari 200juta penduduk RI. Yang menarik, dari data yang berinvestasi di RD cenderung bertambah investasinya namun jumlah investor tetap tidak bertambah signifikan. Maka, pemerintah mulai menggiatkan RD.
Dalam sebuah buku yang pernah saya baca, RD sudah berjalan di kalangan petani dan nelayan dari 2003 bahkan. Namun bukan di Indonesia, tapi di Singapura dan Malaysia. Kenapa bahkan nelayan dan petani ternyata invest di RD? Ini beberapa alasannya:
1) RD adalah produk di mana kita (para investor) seperti patungan membeli produk keuangan/bisnis (tab, deposito, obligasi, saham, bisnis *yup, bisnis riil aset. sektor riil* dll) dan dan kita diatur oleh MI (manajer investasi)
2) Karena patungan, maka pecahan yang bisa dibeli para investor juga kecil. Bisa mulai dari 100 ribu rupiah. Bayangkan, dengan 100 ribu kita seperti punya saham, obligasi dan banyak produk keuangan lain.
3) Ada diversifikasi risiko. Karena RD diletakkan ke basket instrumen keuanganang berbeda-beda
4) Jangan salah, RD bisa diambil sewaktu-waktu loh. Memang ada fee… tapi tak signifikan. Kalau punya RD lebih dari 6 bulan maka free. Jadi fleksibel kan..?
5) Karena banyak jenisnya, maka bisa untuk berbagai macam tujuan. Seperti jangka panjang ke RD saham. Jangka menengah ke RD campuran. Jangka pendek bisa ke pendapatan tetap atau RD pasar uang. Nah, sebelum lebih jauh, bingung tak?
Kaukabus, CFP.