
MoMMee.org – Alhamdulillah, Keputrian perdana Muslimah LIPI telah terselenggara 13 Juni 2014 kemarin. Dihadiri oleh muslimah dari satker-satker di Kampus LIPI Bandung. Keputrian ini diisi mengambil tema tentang Pengelolaan Keuangan Rumah Tangga bagi Keluarga PNS, yang disampaikan oleh seorang perencana keuangan independen, Kaukabus Syarqiyah, SE, Cfp.
Berikut pembahasan dan tips mengelola Keuangan Rumah Tangga PNS:
Gaji PNS mungkin memang terlihat kecil, namun selain gaji pokok, PNS juga menerima pemasukan-pemasukan lain seperti tunjangan, SPD, remunerasi, uang makan dll, sehingga, take-home-pay nya bila dihitung ternyata cukup besar juga. Inilah yang menjadi “kekurangan” system penggajian PNS, ketika gaji tidak berasal dari 1 pintu, tidak brek sekalian, kecil-kecil tapi sering, hal ini menimbulkan “stimulus buying” di mana ada keingingan untuk belanja saat menerima uang. Perilaku seperti inilah yang seringkali menjadi “kebocoran” di keuangan rumah tangga. Merasa tidak punya uang hingga selalu menanti uang ini cair, uang itu turun, rapel ini keluar, dll Begitu ada yang cair, langsung beli ini-itu tidak terkendali.
Karena itu, penting bagi kita untuk melakukan pengelolaan yang baik terhadap keuangan rumah tangga khususnya bagi kita keluarga PNS. Kebetulan pembicara adalah istri dari PNS dan keluarga besarnya adalah PNS, sehingga tahu betul bagaimana pola keuangan keluarga PNS.
Yang harus dilakukan adalah melihat kesehatan keuangan kita, yaitu dengan mendata ASET BERSIH dan mencatat CASHFLOW. Kedua hal ini sangat penting untuk kita lakukan, terutama sebagai seorang Muslim, karena 4 alasan berikut :
1. Untuk mengetahui aset kita yang sebenarnya.
Apakah ada peningkatan aset tahun ke tahun? Ataukan stagnan saja, atau malah semakin berkurang karena hutang semakin banyak? Numbers won’t lie. Dengan mencatat dan melihat angka-angka yang ada, kita tidak akan “merasa kaya” sehingga cenderung menjadi boros dan sombong, dan tidak juga menjadi “merasa tidak punya apa-apa”, yang akan membuat kita kufur nikmat. Keduanya adalah perilaku yang tidak baik.
2. Mengetahui kewajiban akan zakat (maal).
Untuk asset lancar yang telah mencapai nisab setara dengan 85 gr emas selama 1 tahun, maka wajib dikeluarkan zakat maalnya. Yang dihitung adalah harta-harta yang tidak digunakan/simpanan. Untuk rumah, kendaraan, perhiasan yang digunakan, tidak dikenakan zakat. Karena dalam islam, harta yang tidak dimanfaatkan ibarat air hujan yang tergenang, akan menimbulkan penyakit, karena itu wajib dizakatkan. Sehingga selain zakat profesi yang dikeluarkan setiap bulan/tiap menerima pemasukan, ada zakat fitrah dan zakat maal 1 tahun sekali. Jangan sampai kewajiban zakat maal ini terabaikan karena kita tidak memiliki pencatatan yang baik.
3. Menyangkut sesuatu yang akan dibawa sampai ke akhirat (utang).
Karena amalan seseorang akan tertahan hingga hutangnya pada manusia dilunasi. Bila kita memiliki hutang, hendaknya mencatatnya, baik sedikit apalagi banyak. Agar bila terjadi apa-apa pada diri kita, ahli waris dapat menyelesaikan masalah hutang-hutang kita.
4. Menyangkut waris.
Menentukan asset A milik suami, asset B milik istri, aset C milik berdua (50:50) adalah hal yang penting saat pencatatan aset. Untuk memperjelas, harta mana yang akan diwariskan saat salah satu dari kita/pasangan meninggal dunia, aset almarhum saja yang dibagi-bagi kepada ahli waris, dan tidak perlu membagikan aset pasangan.
Pencatatan
Pencatatan dilakukan setidaknya untuk melihat ASET BERSIH dan CASHFLOW
A. Aset Bersih = Aset – Utang
Aset adalah segala yang dimiliki yang dapat menjadi uang, meliputi tabungan, deposito, emas, rumah, kendaraan, saham, reksadana, unitlink asuransi, dll.
Utang adalah segala utang yang dimiliki, dari mulai KPR ke bank, cicilan panci, TV, sampai pinjaman lunak dari ortu yang seringkali tidak ditentukan kapan pembayarannya. Idealnya, Aset bersih ini bertambah setiap tahunnya. Bila tidak, atau malah berkurang, maka ada yang salah dari pengelolaan (dan pembelanjaan) keuangannya.
B. Cashflow
Ada cashflow bulanan dan tahunan. Kita perlu mengetahui mencatat cashflow bulanan kita agar tahu dimana “kebocoran” dompet kita berasal. Setiap orang bisa berbeda-beda “kebocorannya”, ada yang di jajan, belanja jilbab, hobi, online shop. Lakukan pencatatan cashflow ini setiap hari, selama minimal 40 hari, terhadap setiap pemasukan dan pengeluaran kita. Dari yang besar, sampai yang tilperintil 1000-2000 rupiah kita catat. Bagaimanapun yang sedikit-sedikit, bila sering dilakukan akan menjadi besar juga. Selain itu juga untuk mengetahui dimana pengeluaran terbesar kita, di pos mana bisa dilakukan penghematan, dll.
Setelah sudah dapat catatan cashflow, maka yang harus dilakukan berikutnya adalah:
C. Budgeting
Alokasikan setiap penerimaan kita pada pos-posnya. Pengeluaran, seharusnya bisa dipenuhi dengan pemasukan yang ada. Untuk PNS, dimana pemasukan tidak sekaligus, maka kita juga harus sudah memiliki alokasi untuk masing-masing potensi pemasukan tersebut. Sehingga ketika uangnya turun, kita tahu uang tersebut akan digunakan untuk apa, dan tidak kalap belanja, makan diluar, dll karena merasa pegang banyak uang.
Misal Gaji pokok untuk belanja bulanan dan belanja harian, uang makan untuk bayar listrik, telp. Remunerasi untuk uang sekolah anak, dll. Dalam melakukan budgeting, upayakan tidak terlalu ketat, tapi juga tidak terlalu longgar. Ibarat mengekang kuda liar. Bila terlalu ketat, terlalu irit, padahal kenyataannya memang tidak mencukupi, maka ketika ada kesempatan, ada uang yang belum dialokasikan, jadi liar belanja ini-itu. Sewajarnya saja.
Dalam budgeting, kita perlu ketahui beberapa macam pengeluaran:
Berdasarkan alokasinya, ada:
pengeluaran primer yaitu untuk belanja bulanan, belanja sehari-hari, ART, cicilan, sekolah anak,
pengeluaran sekunder seperti pulsa, jalan-jalan tiap minggu, dll.
Berdasarkan waktunya, ada:
pengeluaran mingguan, misal belanja harian, transport ke kantor, jajan anak, makan siang; dipenuhi dari pemasukan bulanan/gaji tipa bulan.
pengeluaran bulanan, seperti uang sekolah anak, belanja bulanan, listrik, cicilan, dll;
pengeluaran tahunan, seperti mudik, THR ART, uang pangkal sekolah anak, ulang tahun anak, qurban, STNK, dll. Dipenuhi dari pemasukan tahunan seperti gaji ke-13, remunerasi ke-13, THR, dll. Bila tidak ada pemasukan tahunan, atau tidak mencukupi, maka perlu disisihkan tiap bulannya, dengan menabung untuk memenuhi pengeluaran tahunan yang ternyata jumlahnya cukup besar. Pengeluaran tahunan ini, dapat mengganggu cashflow bulanan bila tidak dianggarkan khusus dan dicari sumber pendanaannya.
Agar dapat selalu mencukupi kebutuhan, dalam mengatur keuangan, sederhana saja yang harus dilakukan salah satu dari 2 ini : Menambah penghasilan atau mengurangi pengeluaran.
Tips-tips:
Bila kita memiliki hobi tertentu yang cukup menyita keuangan, maka miliki akun rekening khusus sebagai kontrolnya. Buka rekening baru di bank, alokasikan sejumlah uang khusus untuk pengeluaran hobi tiap bulannya. Kita dapat belanja untuk hobi tersebut sepuas-puasnya, hingga uang dalam rekening tersebut habis. Bila sudah habis, ya sudah, tunggu bulan depan. Dan jangan pernah mengambil pos lain untuk ini. Karena sekali kita melanggar komitmen yang kita buat sendiri, maka akan mudah untuk melanggar yang berikut-berikutnya.
Untuk dana tak terduga seperti anak sakit, genteng rumah bocor, pencari nafkah meninggal dunia dll, sebaiknya menggunakan dana darurat. Dana darurat adalah dana yang dapat digunakan untuk hal-hal yang tidak diprediksi sebelumnya. Untuk PNS, setidaknya memiliki aset lancar atau uang simpanan yang nilainya minimal 3x dari pengeluaran bulanan. Kita dapat mencicil atau menabung tiap bulannya yang diperuntukkan untuk menyediakan dana darurat.
Kesimpulan:
Sebanyak apapun uang yang ada, akan habis! Bila tidak dikelola dengan baik. Bisa jadi Allah belum memberikan rezeki yang lebih banyak kepada kita karena untuk yang saat ini kita belum bisa mengelola dengan baik rezeki dari NYA, bagaimana bila ditambah? Maka mari kita kelola keuangan rumah tangga kita dengan baik, agar kita tidak mengeluh dan menjadi kufur atas nikmat-nikmat yang sangat banyak dari NYA.
Resume oleh: Lintang Dwi F