
MoMMee.org – Jumat Mubarok! Bangun di pagi hari ini entah mengapa saya teringat mengenai zakat.
Teringat pada zaman khalifah Abu Bakar AshShiddiq yang memerangi para penunggak zakat.Teringat bahwa di luar saya jutaaan umat Islam memerlukan bantuan ekonomi saudara-saudara seimannya.
Bukan tanpa Alasan Allah menempatkan zakat pada Rukun Islamnya. Bahkan sebelum kewajiban puasa. Karena zakat adalah kewajiban yang tidak bisa kita qadha (ganti) sebagaimana puasa masih bisa kita qadha.
Dan ZAKAT HANYA 2.5% cing!
Hanya 2.5%
Dari total pendapatan (zakat pendapatan/profesi) dan atau total aset (zakat maal) yang kita punya.
Sementara untuk Kuliner kita bisa menghabiskan 10% total pendapatan.
Untuk traveling bisa 20% dari total pendapatan
Untuk beli baju anak yang lucu-lucu bisa 5% dari total pendapatan
Sementara Allah hanya meminta kita menunaikan 2.5% dari total rezeki berupa pendapatan yang Ia berikan.
How nice He is!
Jangan tunda kewajiban zakat kita, sebelum Ia yang mengambilnya
Maka nikmat Tuhanmu mana lagikah yang kau dustakan?
Salam Jumat!
Kaukabus Syarqiyah, CFP