
MoMMee.org – Beberapa orang tua kadang mengeluhkan mengenai jadwal tidur ananda. Ada yang baru tidur sore hari, sehingga malamnya tidur sangat larut. Ada yang pagi-pagi sudah bisa tidur, jadi ibu bisa beraktivitas melakukan pekerjaannya. Namun, ada pula yang rutin tidur siang sehingga cukup masa istirahatnya dan tak mengganggu jadwal tidur malam.
Memang tiap keluarga menemukan hal yang berbeda-beda soal waktu tidur anak ini. Namun mari kita lihat dan hitung, seberapa besar ananda membutuhkan waktu istirahat. Di tabel berikut ini ada estimasi waktu yang dibutuhkan anak untuk tidur, tetapi untuk beberapa anak hanya butuh sedikit atau justru waktu yang lebih dari yang ditentukan.
Usia |
Total waktu tidur (jam) | Tidur malam (jam) | Tidur siang (jam) |
Baru lahir – 2 bulan |
16 – 18 | 8 – 9 | 7 – 9 (3 – 5 jam) |
2 – 4 bulan |
14 – 16 | 9 – 10 | 4 – 5 (3 jam) |
4 – 6 bulan | 14 – 15 | 10 |
4 – 5 (2 – 3 jam) |
6 – 9 bulan | 14 | 10 – 11 |
3 – 4 (2 jam) |
9 – 12 bulan |
14 | 10 – 12 | 2 – 3 (2 jam) |
12 – 18 bulan |
13 – 14 | 11 – 12 | 2 – 3 (1 – 2 jam) |
18 – 24 bulan |
13 – 14 | 11 | 2 (1 jam) |
2 – 3 tahun | 12 – 14 | 10 – 11 |
1 – 2 (1 jam) |
3 – 5 tahun | 11 – 13 | [10-11] [10-13] |
Biasanya berhenti di usia 5 tahun |
5 – 12 tahun | 10 – 11 | 10 – 11 |
n/a |
Sumber tabel: www.parents.com (Lucile Packard Children’s Hospital at Stanford University; National Sleep Foundation, Baby 411 and Toddler 411 by Denise Fields and Ari Brown, MD)
Dari penjabaran tabel di atas ada beberapa tips yang bisa diterapkan oleh orang tua dalam mengatur jadwal tidur ananda. Namun, semua itu juga tergantung pada kebutuhan masing-masing dan kondisi lingkungan rumah yang mendukung.
Di luar dari itu semua saya terinspirasi pembahasan mengenai tidur siang pada program acara anak di radio Islam. Bahwa agama Islam telah mencontohkan tidur di siang hari (qoilulah) sebagai salah satu perilaku sunnah yang dianjurkan. Begitu banyak kitab yang menyebutkan mengenai qoilulah dan membahasnya. Di antaranya:
- Penafsiran Ibnu Katsir dari QS: Al-A’raf: 4, yakni dari kata qoilulah, yang berarti tidur di tengah hari. Ada juga yang berpendapat hanya sekadar istirahat di waktu tersebut tanpa disertai tidur, karena panas yang amat sangat.
- Dalam hadits Rasulullah bersabda: “tidur sianglah kalian, sebab setan itu tidak tidur siang”. (Hadits Hasan).
- Adapun pelaksanaan untuk tidur siang yang dicontohkan yaitu setelah sholat zhuhur/sholat jumat, atau sebelum waktu sholat itu. Lama istirahat siang ini usahakan tidak melampaui waktu ashar, karena dikhawatirkan bisa melampaui waktu maghrib.
Dari beberapa alasan di atas, tidur siang ternyata tidak hanya dianjurkan bagi anak tapi juga bisa dilakukan oleh orang dewasa. Di samping merupakan sunnah dalam agama, manfaat istirahat di siang hari juga dapat menyegarkan (refresh) kondisi tubuh agar kembali bugar dalam menjalankan aktivitas selanjutnya. Mungkin ada baiknya para pekerja di kantor juga diberikan waktu istirahat siang yang lebih lama (walau tidak harus tidur) agar kinerja bisa bertambah baik. Hal ini diterapkan oleh atasan teman saya di perusahaannya.
Pengalaman saya pribadi sebagai ibu di rumah, jika bisa menyempatkan diri tidur di siang hari bersama anak-anak, maka untuk mengerjakan tugas selanjutnya akan terasa ringan dan semangat. Bisa juga dilanjutkan dengan ibadah di malam hari. Anak-anak juga bisa istirahat setelah pulang dari sekolah. Ketika ananda bangun, kita pun segar untuk mendampingi sisa waktu di hari itu dengan mereka hingga malam hari: untuk bermain, belajar, dan memenuhi kebutuhan fisik mereka.(*)